- Antara/Fanny Octavianus
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BJPS) dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Pertemuan diadakan di Wisma Negara, Istana Kepresidenan, Rabu, 20 Juli 2011.
Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, pertemuan diadakan karena makin dekatnya batas waktu penyelesaian RUU BPJS.
"Deadline RUU BPJS sudah dekat, 22 Juli. Untuk itu dilaksanakan pembahasan antara pimpinan DPR dan Presiden," kata Julian di Istana Kepresidenan, 20 Juli 2011.
Namun, Julian enggan menyebut apa saja hasil dari pertemuan tersebut.
"Nanti akan dijelaskan itu. Kita tunggu saja 22 Juli nanti," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, SBY didampngi Wakil Presiden Boediono,
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Sedangkan Ketua DPR Marzuki Alie datang bersama sejumlah Wakil Ketua DPR, antara lain Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso.
Pembahasan RUU BPJS antara DPR dengan pemerintah selama ini terus berjalan alot. Ini antara lain disebabkan, pemerintah bersikukuh tidak akan melebur empat BUMN menjadi satu lembaga, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Pemerintah lebih memilih tetap menjalankan empat BUMN dan membentuk BPJS sebagai lembaga terpisah. Empat BUMN tersebut adalah PT. Jamsostek, PT. Askes, PT. Asabri dan PT. Taspen.
Sebelumnya, pimpinan DPR juga pernah mendatangi Istana wakil Presiden Boediono untuk membahas mandeknya pembahasan RUU BPJS di DPR. Apalagi, delapan menteri yang mewakili pemerintah sering absen dengan alasan tak jelas.
Menurut Priyo Budi Santoso, berdasarkan pertemuan dengan Wapres, pemerintah meminta waktu hingga 10 tahun ke depan agar proses transformasi berjalan secara alamiah. "Sedangkan posisi kami menginginkan dipercepat itu semua. Kami harus mencari jalan keluar," ujar Priyo. (eh)