Kasus Al Zaytun

Alasan Polri Tak Jebloskan Panji ke Tahanan

Pemeriksaan Panji Gumilang
Sumber :
  • ANTARA/ Dhoni Setiawan

VIVAnews - Pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dinyatakan selesai oleh penyidik Polri. Namun, penyidik tak menahan tersangka pemalsuan dokumen Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI) itu.

Setelah menjalani pemeriksaan  terakhir dengan durasi sekitar 11 jam pada Rabu 20 Juli 2011, Panji tetap dibiarkan melenggang pulang. Polisi tak menahan Panji karena alasan kesehatan.

"Yang bersangkutan belum ditahan karena penyidik masih memeriksa yang bersangkutan terkait saksi dan kondisinya juga masih sakit," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian, Irjen Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Kamis 21 Juli 2011.

Anton mengaku, tim dokter kepolisian sudah memeriksa kondisi Panji Gumilang dan hasilnya pria yang sering dikait-kaitkan dengan Negara Islam Indonesia (NII) itu dinyatakan sakit.

Polisi, kata Anton, juga belum memeriksa Panji Gumilang terkait dugaan aliran dana NII ke Al Zaytun. "Sementara kasusnya masih pemalsuan dokumen, itu dulu," kata dia.

Anton mengaku sejauh ini polisi belum menggeledah Al Zaytun untuk memastikan dugaan aliran dana itu. "Penyidik masih melakukan pemeriksaan, tergantung penyidik," kata Anton.

Panji Gumilang telah berstatus tersangka dalam perkara pemalsuan akta pendirian YPI milik Al Zaytun. Dia dilaporkan oleh mantan menteri NII, Imam Supriyanto. Imam menuding pemalsuan surat itu dilakukan untuk memecatnya dari kepengurusan.

Namun, Panji bersikukuh Imam telah menandatangani surat pengunduran diri tersebut. Panji mengaku, Imam Supriyanto tak pernah diberhentikan sebagai pengurus Pesantren. Namun, justru Imam lah yang pergi. "Ya, yang punya tanda tangan," kata Panji kemarin. (umi)

PKS Usung Imam Budi Hartono Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok, Ahmad Syaikhu: Kinerjanya Bagus
ODGJ Ngamuk di Cengkareng, Mau Tikam Kakaknya

ODGJ Ngamuk di Cengkareng Mau Tikam Kakanya Sendiri, Ternyata Kabur dari Dinsos

Seorang pria berinisial A yang merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, mengamuk hingga nyaris menikam keluarganya sendiri. Untung

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024