- Biro Pers Istana Presiden/ Abror Rizki
VIVAnews - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat merampungkan pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami sadari pentingnya UU BPJS, karena itu berkaitan dengan rakyat kita," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai bertemu dengan pimpinan DPR, di Kantor Presiden, 21 Juli 2011.
SBY mengatakan, dari pembahasan RUU BPJS, telah mengerucut pada dua butir pembahasan yang dinilai penting namun memiliki implementasi. "Misalnya peleburan sejumlah lembaga seperti jamsostek, taspen, asabri dan askes itu harus kita tata dengan baik, tepat, dan realistik. Sehingga tidak terjadi masalah serius," kata SBY.
SBY mengatakan, begitu RUU tersebut diundangkan dipastikan membawa banyak kebaikan. Menurut SBY, targetnya RUU BPJS dan OJK rampung pada masa persidangan berikut. "Kami sepakat mengingat pentingnya dua ruu tersebut," kata dia
Selanjutnya, kata dia, pemerintah dan DPR menyadari bahwa sisa waktu 2011 baik pemerintah maupun dewan harus bangun mekanisme kerja yang efektif. Tujuannya, agar lebih banyak lagi RUU yang kita selesaikan. "Setelah dewan selesaikan masa resesnya, maka akan dilakukan konsolidasi yang lebih utuh dan percepatan-percepatan," ujar Yudhoyono.
Ketua Dewan perwakilan Rakyat, Marzuki Alie manambahkan, RUU BPJS harus segera diselesaikan. Harapanya RUU BPJS tersebut tidak hanya diimplementasikan pada masa presiden sekarang. "Artinya, kita tidak hanya mencari popularitas, kesepahaman ini yang kita capai," kata dia.
Marzuki memastikan RUU BPJS tersebut akan diselesai sebelum akhir 2011. Sementara masalah RUU OJK, kata Marzuki, masih diperlukan beberapa hal untuk mencari solusi. (ren)