Jingle Sari Roti Nazaruddin

Djoko: Supermie Saja Ada di Luar Negeri

Menkopolhukam Djoko Suyanto kunjungi Hasan Tiro
Sumber :

VIVAnews - Jingle produk Sari Roti yang berada di belakang suara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat telewicara dengan Metro TV menjadi perhatian. Tapi, bagi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, jingle produk roti itu bukan berarti menunjukkan buron polisi internasional itu ada di dalam negeri.

"Supermi saja ada di luar negeri," kata Djoko Suyanto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamana, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 22 Juli 2011.

Menurut Djoko, keberadaan Nazaruddin tidak bisa dipastikan. Baik di dalam negeri atapun di luar negeri. "Meski itu ada jingle satu produk dalam negeri," ujar mantan Panglima TNI ini.

Djoko menegaskan, saat ini kepolisian masih serius mencari keberadaan Nazaruddin dan tetap berkoordinasi dengan media. Djoko mengakui, tidak mudah memburu politisi yang menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan itu.

"Karena, teknologi sekarang bisa memakai nomor sendiri, bisa pakai call divert (dialihkan). Tapi yang penting, yang bersangkutan bisa dihadirkan dan informasi yang disampaikan bisa dibuktikan," kata Djoko.

Djoko menekankan bahwa tidak ada batas waktu pencarian Naaruddin. Dengan kecanggihan teknologi yang dimiliki polisi, Djoko yakin Nazaruddin bisa tertangkap.

"Bisa lewat internet, BBM (BlackBerry Messenger). Jika providernya di Kanada, itu juga bisa ditempuh," kata Djoko lagi.  (adi)

Dalam wawancara langsung di stasiun Metro TV pada Selasa 19 Juli 2011 sekitar pukul 17.30 WIB, terdengar ada suara janggal. Pada rekaman bagian dua wawancara yang dipandu presenter Indra Maulana itu, terdengar jingle iklan Sari Roti. Tautan VIDEO: Jingla Sari Roti di Telewicara Nazaruddin.

Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadili kasus pelanggaran etik

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah tak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024