- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Anggota KPU Syamsul Bahri menjelaskan, reka ulang di KPU dilakukan di bekas ruangan kerja Andi Nurpati dan ruang kerja Ketua KPU. Di ruang kerja ketua KPU ada dua adegan, pagi dan sore.
Pleno KPU yang direka ulang itu, pleno pembahasan surat minta penjelasan putusan MK. Disitu, diperankan seluruh komisioner memaraf konsep tersebut. "Yang KPU minta penjelasan soal putusan dapil sulsel I," kata Syamsul di Gedung KPU, Senin 25 Juli 2011.
Pleno kedua yang direka ulang, pembahasan surat klarifikasi MK. Setelah ketahuan surat nomor 112 tanggal 14 Agustus 2009 palsu. "Kebetulan saya dalam rapat itu tidak hadir. Dalam reka ulang saya memerankan Pak Putu," kata Syamsul.
Reka ulang rapat pleno, menurutnya memeragakan suasana rapat ketika itu yang diingat masing-masing komisioner. "Pleno yang intinya ketua memanggil Aryo dan nanya surat itu diperagakan. Tadi ada Bu Endang, Bu Yanti, ketua, saya, Pak Saut . Yang nggak ada Pak Aziz sama Pak Putu," katanya.
Dalam reka ulang itu, Andi Nurpati tidak hadir. "Bu Andi diperankan penyidik," katanya.
Syamsul mengaku tidak tahu adegan apa saja yang diperankan dalam reka ulang di ruang kerja Andi Nurpati yang kini menjadi ruang kerjanya. "Nggak tahu saya, nggak boleh masuk tadi," katanya.
Menurut Syamsul, reka ulang paling lama di ruang kerja Andi Nurpati. Menurutnya, sejak pukul 11.00, hingga lewat pukul 14.00.
Menurutnya, staf KPU Matnur dan Sugiharto serta sopir bernama Aryo dilibatkan.
Menurut Syamsul, reka ulang itu bukan kali pertama. Sebelumnya dia tidak mengetahui di mana dan bagaimananya. "Minggu lalu mungkin di ruangan lain, di sekretariat," katanya.
Reka ulang di KPU juga masih akan ada lagi. "Nanti akan ada lagi," ujarnya. (sj)