Gayus: Tahanan Korupsi Bebas Keluar Rutan

Gayus Tambunan menjalani sidang Pledoi
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Terdakwa pembuatan dan penggunaan paspor palsu, Gayus Halomoan Tambunan, mengatakan selama di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, hampir setiap hari tinggal di luar rutan.

"Semua tahanan korupsi sama kayak begitu (tidak dalam rutan)," kata Gayus saat memberikan keterangan di persidangan, Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 26 Juli 2011.

Gayus mengaku hanya mengikuti para 'senior' yang lebih dulu tinggal di Lapas Mako Brimob. Gayus menyebutkan nama tahanan yang saat itu seangkatan dengannya. Misalnya, Wiliardi Wizar, Susno Duaji, Aulia Pohan dan Maman Suparman.

"Iya, semuanya di luar tiap hari," katanya.

Gayus mengaku, awalnya tidak diperbolehkan tinggal di luar oleh kepala rutan. Alasan kepala rutan, kata Gayus, tidak boleh mengikuti urusan orang.

"Saya ingin mengikuti demikian. Awalnya tidak dikasih. Saya terus minta. Jawaban kepala rutan, 'jangan urusi orang lain'. Saya ancam akan melaporkan ke Satgas. Kepala rutan bilang, 'jangan'. Akhirnya, ya sudah saya dapat izin," beber Gayus.

Gayus mengakui, mereka hanya ada namanya saja di ruang tahanan. Sementara orangnya berada di luar tahanan dan pergi entah kemana.

"Jadi saat absen saja mereka ada di rutan. Jika tidak diabsen, mereka berada di luar penjara. Saya tidak tahu mereka ke mana, itu hak mereka. Tapi faktanya memang begitu," terangnya.

Terkait plesiran ke luar negeri, Gayus mengakui inisiatif sendiri. "Saya dapat ijin keluar tahahan. Petugas juga mengetahui saya ke luar negeri," ujarnya.  (eh)

Laporan: Muhammad Iyus | Tangerang

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Herjuniot Ali

Cerita Herjunot Ali yang Sudah 20 Tahun Jadi DJ

Lebih lanjut, Herjunot Ali menuturkan bahwa menjadi seorang DJ memberinya sensasi yang berbeda dibandingkan dengan akting. 

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024