- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Polisi berencana akan mengkonfrontir mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati dengan sejumlah staf Mahkamah Konstitusi. Konfrontasi akan dilakukan seputar asal-usul surat palsu MK.
"Hari Kamis (28 Juli 2011) penyidik rencana membuat BAP konfrontir antara Andi Nurpati dengan staf MK yang tau tentang asal usul surat itu," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Selasa 26 Juli 2011.
Keempat orang staf MK itu adalah Nallom Kurniawan, Alifah Rahmawati, Muhammad Fais, dan Riska Aprian. "Nanti akan dipanggil satu persatu, sehingga bisa dikonfronitir," ujar Anton.
Selain hari Kamis, kata Anton, hari Jumat juga akan dilakukan konfrontir antara Andi Nurpati dan Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Dua hari ini akan dimanfaatkan semaksimal mungkin," kata Anton.
Hal ini kata Anton, dilakukan agar polisi mengetahui persis keterangan masing-masing. Karena, menurut polisi ada perbedaan keterangan antara keterangan Andi Nurpati dan staf MK.
"Dua-duanya keterangan beda sehingga perlu konfrontir," kata Anton.
Penyelidikan dugaan surat palsu tersebut, berdasarkan laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD terkait keputusan penetapan kursi calon anggota DPR RI dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. Polisi telah menetapkan satu tersangka dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut, yakni bekas juru panggil MK, Masyhuri Hasan. (eh)