- Antara/ Basrul Haq
VIVAnews - Pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Prestasi tersebut dinilai akan menjadikan provinsi tersebut sebagai barometer investasi.
"Bagi setiap calon investor, salah satu perangsang adalah pemerintah yang tidak korup serta pemerintahan yang baik dan bersih. Dan modal itu telah dimiliki Sulut,” kata Staf Khusus Gubernur bidang investasi, Jackson Kumaat, di Jakarta, Selasa 26 Juli 2011.
Pada 2011, Sulut memperoleh predikat WTP ini bersama dengan tiga provinsi lainnya yakni Sulawesi Selatan, Riau, dan Yogyakarta.
Menurut Jackson, selama ini banyak investor asing yang masih menunggu stabilnya iklim politik dan ekonomi di Indonesia. Apalagi, maraknya kasus korupsi membuat para investor ragu menanamkan modalnya. "Investor asing mendambakan pengelolaan keuangan pemerintah yang akuntabel dan transparan," kata dia.
Jackson mengklaim dengan diperolehnya predikat WTP ini membuat banyak kepala daerah yang ingin mengikuti jejak Sulawesi Utara dalam memusuhi korupsi. Di Sulut sendiri, Gubernur Sarundajang dikenal dengan jargon politiknya, yakni ‘Membangun tanpa Korupsi’.
”Prestasi tahun ini benar-benar istimewa dan bermakna. Sebab, Pemprov Sulut tidak saja berhasil mempertahankan gelar. Lebih dari itu, Pemprov Sulut telah menginspirasi provinsi-provinsi lain untuk mendapatkan WTP,” ujarnya.