- Polri
VIVAnews - Pemerintah terus mengupayakan pemulangan tersangka Bom Bali I, Umar Patek ke Indonesia. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengatakan pemerintah sedang merundingkan dengan pihak otoritas Pakistan.
"Sekarang sedang dirundingkan bagaimana proses delivery (pemulangan)-nya," kata Djoko, di Kantor Presiden, Rabu, 27 Juli 2011.
Meski demikian, Djoko belum bisa memastikan waktu pemulangan Patek. Tim kepolisian dan intelejen, kata Djoko, saat ini masih membahas untuk memulangkan buron tiga negara tersebut.
"Dirundingkan dengan kepolisian kita (Indonesia) dengan Pakistan," ucap Djoko.
Sebelumnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai memastikan bahwa buronan teroris Umar Petek akan dikembalikan ke Indonesia. Menurut Ansyad, Patek dipastikan kembali ke Indonesia karena status Patek sebagai WNI.
Umar Patek, buron teroris itu tertangkap dalam penggerebekan aparat Pakistan awal 2011. Di tanah air, Patek menjadi buronan selama bertahun-tahun dalam kasus Bom Bali 2002, aksi teror paling buruk di Asia Tenggara. Setelah itu ia diketahui lari ke Filipina dan terlibat dalam plot berdarah bersama para militan lokal.
Sebelumnya, Australia dikabarkan sedang mempelajari kemungkinan untuk mengambil Umar Patek dan mengadilinya di negeri Kanguru. Dalam kasus Bom Bali 2002 itu, memang menewaskan 88 orang Australia. (eh)