Jerat Nazar, Anas Pakai Berita Media Massa

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Semula, Partai Demokrat tak percaya pengirim pesan melalui BlackBerry Messenger yang berisi tudingan kepada sejumlah kadernya adalah Muhammad Nazaruddin.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Bahkan, elit Demokrat, termasuk Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono mengkritik media yang memuat pesan-pesan Nazaruddin itu. Mereka menyebut media mengutip sumber yang tak jelas.

Namun, akhirnya elit Demokrat berubah pikiran. Mereka tampaknya percaya pengirim pesan miring itu adalah Nazaruddin. Sang Ketua Umum, Anas Urbaningrum pun melaporkan Nazaruddin ke Mabes Polri.

Bahkan, akhirnya Anas pun menggunakan berita di berbagai media massa yang bersumber dari pesan Nazaruddin itu sebagai barang bukti.

"Tentu kita mau nanya media mana yang akan dijadikan, mau diambil sebagai contoh penghinaan dan pencemaran nama baik. Kan kami yang sediakan sebagai pelapor kalau itu di internet ya kami yang download," kata pengacara Anas, Patra M Zen di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 28 Juli 2011.

Patra menambahkan, berita-berita yang akan digunakan sebagai barang bukti itu seputar pemberitaan keterlibatan Anas dalam dugaan korupsi proyek Hambalan dan wisma atlet, Palembang.

Menurut dia, hampir semua media di Indonesia memberitakan tudingan Nazaruddin kepada Anas terkait dua kasus itu. "Hampir semua media kan, cuma saya harus cari yang mengutip secara langsung, dan mengutip secara jelas," kata dia.

Anas Urbaningrum melaporkan bekas Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin dengan tuduhan perbuatan pencemaran nama baik. Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310 dan 311 KUHP dijeratkan kepada buronan interpol itu. Dengan pasal ini, tersangka suap pembangunan wisma atlet SE Games Palembang ini terancam 6 tahun penjara atau denda sebanyak Rp1 miliar. (umi)

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024