Seleksi Pimpinan KPK

Satgas: Tiga Nama Kandas, Vonis Terlalu Dini

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, dan juru bicara KPK Johan Budi SP gagal dalam seleksi pimpinan KPK pada tahap penilaian makalah. Kegagalan tiga nama itu dinilai tidak hanya dikarenakan penilaian makalah semata. Ada faktor lain.

"Ini memang cukup mengejutkan. Sepengetahuan saya, kalau hanya pada tahap penilaian makalah, kemampuan analitis ketiganya itu sangat bagus. Makalah-makalah dan presentasi ketiganya yang sering saya ikut, itu sangat bagus. Terutama Chandra," kata Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Jumat 29 Juli 2011.

Mas Achmad Santosa yakin, ada faktor atau ada parameter penilaian lain yang menyebabkan ketiganya kandas. Faktor itu yakni nyanyian tersangka kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet yang juga mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Nazaruddin menyebut Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja pernah bertemu dirinya untuk membicarakan kasus. Bahkan, Nazaruddin menyebut Chandra M Hamzah diduga menerima dana suap dari pengusaha yang namanya terseret kasus pengadaan baju hansip Pemilu.

Atas tuduhan-tuduhan itu, Chandra M Hamzah membantah keras pernah bertemu Nazaruddin apalagi menerima suap. Sedangkan Ade Rahardja mengakui pernah bertemu Nazaruddin dua kali. Tapi pada masing-masing pertemuan, Ade mengaku ditemani Johan Budi dan penyidik Rony Samtana.

Bagi Mas Achmad Santosa, Panitia Seleksi Pimpinan KPK mengambil jalan cepat untuk merespons kepedulian masyarakat. Padahal, lanjut pria yang akrab disapa Ota ini, Komite Etik KPK belum bekerja dan membuktikan bahwa tudingan-tudingan Nazaruddin terbukti benar.

"Ini memperkuat pandangan orang-orang yang ingin melakukan pembusukan kepada KPK. Ini memojokkan posisi ketiganya walaupun belum tahu faktanya seperti apa," kata pria yang juga mantan Wakil Ketua KPK sementara ini.

Kendati demikian, Ota menilai Panitia Seleksi berwenang untuk menggugurkan ketiganya. Tetapi, Ota menuntut agar Panitia Seleksi menjelaskan kepada publik alasan gagalnya tiga nama itu untuk maju.

Padahal, bila ketiganya gugur karena alasan nyanyian Nazaruddin, seharusnya tiga nama itu tidak lulus pada tahap interview atau profile assessment. "Ini menjadi seperti vonis yang terlalu dini. Kata kuncinya, tiga nama ini menjadi kontroversi publik," kata Ota. (eh)

Bukan Nanda Persada, Ternyata Ini Dia Sosok Dibalik Akun Lambe Turah
Mayjen TNI Candra Wijaya, merotasi jabatan Pejabat Utama Kodam XIII/Merdeka.

Mayjen TNI Candra Wijaya Rotasi Jabatan Pejabat Utama Kodam XIII/Merdeka, Ini Daftarnya

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya merotasi sejumlah jabatan pejabat utama Kodam XIII/Merdeka diantaranya tiga Perwira Tinggi dan lima Perwira Menengah.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024