MUI Minta Ormas yang Sweeping Ditindak

Razia
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo akan menindak organisasi massa (Ormas) Islam yang melakukan aksi sweeping selama bulan puasa. Bahkan, MUI Solo mengimbau kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku aksi sweeping.

Ketua MUI Solo, Zainal Arifin Adnan, mengatakan selama bulan Ramadan, pihaknya melarang ormas Islam melakukan aksi sweeping. “Kami telah mengimbau kepada ormas Islam yang ada di bawah koordinasi MUI agar tidak melakukan aksi sweeping,” kata dia kepada VIVAnews.com, Jumat, 29 Juli 2011.

Dia mengatakan, jika ternyata ada ormas yang melakukan sweeping, berarti ormas tersebut berada di luar kewenangan MUI. Oleh sebab itu, pihaknya pun telah mengirim surat kepada kepolisian untuk menindak tegas ormas yang tetap melakukan aksi sweeping.

“Kami telah memberi wewenang kepada polisi untuk menindak. Kan istilahnya ormas tersebut telah menyalahi prosedur tetap MUI yang melarang aksi sweeping pada bulan puasa,” tutur Zainal.

Sementara itu, terkait tempat hiburan di Solo yang tetap buka pada bulan Ramadan, ia mengungkapkan bahwa hal itu boleh-boleh saja. “MUI Solo tidak melarang asal jangan yang maksiat karena kami melarang keras. Polisi juga sudah kami surati jika sampai tetap ada kegiatan maksiat, maka Polisi akan menangkapnya,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan akan menindak tegas organisasi-organisasi massa yang melakukan sweeping atau razia yang meresahkan warga.

"Kalau ada ormas yang mengambil langkah (sweeping) itu, kami akan tindak tegas," kata Brigadir Jenderal Polisi Ondang Sutarsa Budhi. Namun Ondang juga meminta pada masyarakat untuk melaporkan pada pihak Kepolisian jika ada tempat-tempat yang menyediakan minuman keras atau tempat hiburan di kota Gudeg ini.

Dalam aturan pemerintah sudah dijelaskan bahwa penjualan minuman keras dan tempat hiburan selama bulan Ramadan itu dilarang. "Itu (razia) nanti kami yang akan melaksanakan," ujarnya. "Makanya kami mohon dengan sangat pada ormas supaya jangan mengambil tindakan di luar aturan."

Menurut dia, sweeping itu adalah tugas Kepolisian yang diamanatkan oleh UU. "Jelas-jelas sudah ada dasar hukumnya," kata Ondang. "Kepada ormas-ormas kami imbau jangan sampai mengambil langkah-langkah seperti itu, karena itu adalah langkah inkonstitusional, artinya tidak ada dasar hukumnya." (art)

Tak Kunjung Ketemu dengan Nikita Mirzani, Lolly Singgung Memperbaiki Diri

Laporan: Fajar Sodiq | Solo

Daniel Mananta

Istri Dicopet hingga Barang Berharga Raib, Daniel Mananta Pilih Maafkan Pelaku

Kamera CCTV mengabadikan tindak pencurian itu, videonya kemudian diunggah Daniel Mananta ke Instagram pribadinya.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024