PNS Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ilustrasi/Arus kendaraan di Jalur Pantura
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Ini untuk hemat anggaran. Juga agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertib mengunakan fasilitas negara. Kementerian Keuangan melarang semua pegawai di lingkungan kementerian itu mudik menggunakan mobil dinas.

"Kendaraan dinas kan untuk dinas, itu komitmen kita," kata Sekjen Kementerian Keuangan, Mulia P. Nasution saat ditemui di Kantor Kementrian Keuangan, Jakarta, Jumat malam..

Larangan ini, lanjut Mulia, akan diberlakukan di setiap kantor di bawah naungan Kemenkeu sehingga dapat lebih menghemat anggaran perawatan kendaraan dan bahan bakar minyak. "Kalau di keuangan, ya kita akan siapkan. Tentu harus terbitkan edaran dulu kepada setiap kantor dan pegawai," ungkapnya.

Surat ketentuan itu, kata Mulia, akan diedarkan sebelum lebaran, tepatnya pada minggu kedua Agustus mendatang. Namun, Mulia tidak dapat menjelaskan mengenai sanksi apa yang akan diberikan jika PNS Kemenkeu tetap menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

Soal sanksi "Ada tingkatannya,,ringan, sedang, dan berat," katanya.

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan
Petugas yang mengawal Anies dan Keluarga selama Pilpres 2024 berpamitan

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Tugas tim pengawal yang melekat pada Anies Baswedan selaku Capres 2024 nomor urut 01 telah selesai dan mereka telah berpamitan kepada Anies dan Keluarga.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024