ICW:

Pimpinan KPK Bertemu Pengusaha di kantor Saja

KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews- Peneliti Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah mengingatkan tantangan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berat di tengah sorotan KPK. Komite Etik KPK diharapkan melakukan rekomendasi sistem di tubuh KPK.

“Kalau perlu pimpinan KPK yang mau ketemu dengan politisi atau pengusaha, ketemunya di kantor saja,” ujarnya saat dihubungi VIVAnews.

Seperti diketahui, sorotan KPK mencuat setelah Nazaruddin menyebut Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja pernah bertemu dengan mantan Bendahara Partai Demokrat itu. Chandra telah membantah tuduhan tersebut, namun Ade mengaku pernah bertemu Nazaruddin dua kali – salah satunya didampingi oleh Juru Bicara KPK Johan Budi. Chandra, Ade, dan Johan saat ini gugur dalam seleksi kepemimpinan KPK periode mendatang. KPK lalu membentuk Komite Etik untuk menyelidiki benar atau tidaknya tudingan Nazaruddin.

Febri berharap dengan anggota Komite Etik yang baru, tak hanya berperan sebagai komite untuk mengklarifikasi tudingan Nazaruddin. Komite Etik, lanjut Febri, dibuat untuk kepentingan publik, untuk itu info yang dicek oleh Komite Etik bukan hanya sebatas yang disampaikan oleh Nazaruddin.

“Artinya Komite Etik lebih substansial saja, jangan hanya hal-hal yang subyektif soal Nazaruddin,” tambahnya.

Ia menyambut positif perombakan komposisi Komite Etik, dengan masuknya unsur dari luar yakni Buya Syafii Maarif dan Nono Anwar Makarim. Menurutnya kredibilitas keduanya tidak perlu diragukan.

Penambahan unsur dari luar sejumlah 2 orang, menurutnya tidak melanggar aturan, karena dalam aturannya tidak pernah disebutkan berapa jumlahnya, hanya disebutkan bahwa unsur Komite Etik meliputi unsur pimpinan, penasehat KPK, dan unsur luar KPK.

Di tubuh KPK sendiri memiliki dua pengawas yaitu pengawasan internal (PI) yang mengawasi pegawai KPK. Sementara untuk Komite Etik khusus mengawasi pimpinan KPK. Meski berbeda, namun keduanya bisa bekerjasama. Komite Etik menurutnya bisa menggunakan data pengawasan internal.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

"Secara teknis, sebelum pemeriksaan atau pemanggilan pimpinan KPK, sudah melakukan pencarian fakta. Untuk itu, KPK harus terbuka terhadap semua informasi yang dibutuhkan oleh Komite Etik," tambahnya.

Seperti diketahui KPK akhirnya merombak susunan Komite Etiknya. Jika sebelumnya banyak diisi oleh kalangan internal, kini KPK menambah anggota Komite Etik dari eksternal. Susunan Komite Etik KPK menjadi Abdullah Hehamahua sebagai Ketua, Said Zainal Abidin. Sementara dari eksternal ada empat orang yaitu Buya Syafii Ma'arif, Nono Anwar Makarim, Mardjono Reksodiputro, dan mantan komisioner KPK Sjahrudin Rasul. (umi)

Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni membuka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II Diseminasi MCP KPK tahun 2024 di Palembang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024