- bali-trafel-live.com
VIVAnews - Kementerian Dalam Negeri menegaskan selama ini belum ada kesepakatan kolektif dari seluruh pengambil kebijakan di Bali atas usulan otonomi khusus Pulau Seribu Pura itu. Bagi Kemendagri, tak ada kejelasan dasar bagi Bali untuk menyandang status Otsus.
"Masalahnya apa dulu. Apa yang mau di-Otsuskan. Pemerintah Bali, mulai kabupaten/kota, harus sepakat dulu dengan gagasan ini," kata Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Made Suwandi di sela-sela seminar dan diskusi dalam HUT Pemprov Bali di Denpasar, Bali, Sabtu 6 Agustus 2011.
Tahun 2010 wacana Otsus Bali menjadi pembahasan serius di DPR RI. Otsus Bali sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun belakangan, perjuangan untuk meniru Papua itu meredup.
Bagi Suwandi belum ada ciri khusus dari Bali untuk diperjuangkan mendapat status Ostus. "Apa yang mau diperjuangkan. Ajeg Bali? Ajeg Bali yang seperti apa. Harus ada langkah bersama dulu, satu kata, agar bisa memperjuangkan dalam bentuk naskah akademis," kata dia.
Meski saat ini draf naskah akademis Otsus Bali sudah masuk Prolegnas, namun Suwandi bertanya balik terkait hal itu. Apakah seluruh stakeholder di Bali sudah mengerti tentang Otonomi Khusus?
"Apa juga kabupaten/kota sudah faham konsekuensi logis dari Otsus ini? Ini dulu yang mesti diurai. Makanya penting menyatukan persepsi kembali tentang gagasan ini," kata dia.
Menurut Suwandi, jangankan untuk memperjuangkan Otsus, masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saja Bali sudah berpolemik. "RTRW saja kita ribut. Makanya konsolidasi dulu ke dalam, baru memperjuangkan Otsus di skala nasional," tegas Suwandi.
Laporan Bobby Andalan, Bali