Pimpinan KPK Tak Boleh Terlalu Santun

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews - Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan 10 nama kandidat yang lolos seleksi tahap ketiga. Diantaranya Abdullah Hehamahua, Bambang Widjojanto dan Yunus Husein. Dari seluruh nama-nama calon yang lolos, Pansel menilai mereka mampu untuk membersihkan dan mengangkat kredibilitas KPK yang terus menurun saat ini.

Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi

Sebagaimana diungkap tersangka Muhammad Nazaruddin, dua pimpinan KPK yakni Chandra M Hamzah dan M. Jasin disebut merekayasa kasus mantan bendahara umum Partai Demokrat itu. Selain itu, dua pegawai KPK yakni, mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja dan juru bicara KPK Johan Budi SP disebutkan Nazar pernah bertemu dengannya.

“Kalau kita lihat nama-nama yang lolos cukup kredibel dan berkomitmen untuk bisa menjalankan fungsi KPK secara maksimal. Karena pimpinan KPK itu harus tegas dan tidak terlalu santun seperti Busro Muqodas,” ujar Direktur KPK Watch Yusuf Sahide dalam diskusi “Pertaruhan Kredibilitas KPK” di Jakarta, Sabtu, 6 Agustus 2010.

Yusuf menilai sikap Busro sebagai Pimpinan KPK terlalu lembek dan santun, terlihat ketika menetapkan Nazaruddin menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan, Burso terlebih dahulu menyampaikan hal status tersebut ke Presiden SBY.

“Kita butuh pimipinan KPK yang berani dan tegas, bahkan setengah Abnormal. Contoh Antasari Azhar dan Baharuddin Lopa,” kata dia.

Menurut dia, dari nama-nama calon yang lolos, Abdullah Hehamahua dan Bambang Widjojanto dinilai punya karakter untuk membersihkan KPK. “Tapi semua kembali ke DPR nantinya, jangan sampai calon-calon ini digagalkan lantaran adanya hitung-hitungan poltik untuk melemahkan KPK ke depannya” katanya.

Aktivis media Iwan Piliang menambahkan, ketidakberesan adanya dugaan aparat  pimpinan KPK yang terlibat kasus, sudah tercium dari kasus travel cek saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. “Paskah Suzetta awalnya tidak dijadikan tesangka, lalu belakangan baru ditetapkan tersangka. Belum lagi kasus Zatapi, dan terakhir Nazaruddin,” ungkapnya.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Iwan memandang wacana pembubaran KPK yang digulirkan oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie adalah hal yang keliru. Hal yang diperlukan saat ini, lanjutnya, adalah membersihkan pimpinan KPK yang diduga terbukti melakukan pelanggaran. "Ini lebih kepada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan personal di KPK, bukan lembaganya yang harus dibubarkan,” tegas dia.

Hwang Sun-hong,

Lawan Timnas Indonesia U-23, Pelatih Korea Khawatir karena Hal Ini

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Korea Selatan U-23 pada laga perempat final Piala Asia U-23 2024. Duel berlangsung di Abdullah bin Khalifa Stadium, Jumat dini hari

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024