- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Cucu mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Arsyad Sanusi, Rara, dijadwalkan diperiksa di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) pagi ini, Senin, 8 Agustus 2011.
Dalam daftar buku tamu, tercantum nama Rara sebagai tamu Bareskrim. Dia tercatat tiba di Mabes Polri pukul 09.15 WIB, dengan maksud menemui Komisaris Besar Fadhil Imran, Kepala Tim Penyidikan di Direktorat I Tindak Pidana Umum Bareskrim.
Anak Arsyad, Neshawati, mengatakan tidak tahu mengenai jadwal pemeriksaan keponakannya itu. "Saya nggak tahu. Coba cek saja di Mabes Polri. Saya baru datang dari luar kota," katanya saat dihubungi VIVAnews.
Diduga, kedatangan Rara terkait proses pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyeret mantan anggota Komisi Pemilihan Umum dan anggota DPP Partai Demokrat Andi Nurpati.
Penyelidikan ini berawal dari laporan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD soal penetapan kursi calon anggota DPR RI dari Partai Hanura di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. Mahfud menyatakan telah melaporkan Andi Nurpati ke polisi atas tuduhan pemalsuan surat. Polisi sendiri telah menetapkan seorang tersangka, yakni bekas juru panggil MK, Masyhuri Hasan. (kd)