SBY Panggil Menkumham Soal Paspor Nazaruddin

Pasport Nazaruddin
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Pemanggilan ini terkait dikeluarkannya paspor asli tapi palsu milik buronan Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

"Iya, pasti akan ada laporan permintaan akan dipanggil kenapa bisa terjadi seperti itu," kata juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa 9 Agustus 2011.

Menurut Julian, pemerintah melalui jajaran penegak hukum berupaya semaksimal mungkin menelusuri sumber paspor palsu Nazaruddin. Saat dibekuk di Cartagena, Kolombia, Nazaruddin menggunakan paspor Indonesia atas nama M Syafruddin.

"Kami berupaya menelusuri persisnya seperti apa dan bagaimana Nazaruddin bisa sampai ke sana. Dengan cara bagaimana, apakah dengan manipulasi paspor atau bagaimana," kata Julian. "Tentu ini akan menjadi PR (pekerjaan rumah) pihak imigrasi."

Dalam pelariannya, Nazaruddin sempat mampir ke tiga benua. Kemarin, Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Pol Anton Bahrul Alam menjelaskan rute pelarian Nazaruddin.

Menurut Anton, berdasarkan data yang sudah masuk, Nazaruddin sempat mengecoh aparat yang mengejarnya ke Singapura dan lari ke sejumlah negara lain. Awalnya, Nazar mencoba bersembunyi di sejumlah negara di sekitar Asia Tenggara.

"Dia mengecoh, check in di Kuala Lumpur, Malaysia, namun dia terbang ke Vietnam, kemudian ke Kamboja," ujar Anton. Dari Kamboja, Nazaruddin terbang keluar kawasan Asia.

Sebelum ke Bogota, Kolombia, dia sempat singgah di Spanyol dan juga Dominika. "Nazaruddin pergi ke Bogota melalui Madrid, Spanyol, lalu Dominika, kemudian Bogota," Anton menjelaskan.  (umi)

92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan
ilustrasi bank.

OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus

Pencabutan itu dilakukan OJK itu sebagai tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024