- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews - Tim Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa. Sedangkan, anggota Komisi Hukum Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, belum diperiksa.
"Pak Saan sudah, kalau Pak Benny belum," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2011.
Pemeriksaan terhadap Saan, kata Johan dilakukan di kantor Saan. Kedua politisi Partai Demokrat itu diperiksa karena diduga mengetahui pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan pimpinan dan pejabat KPK.
Sementara, pemeriksaan terhadap Johan Budi dan mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja sudah dilakukan. Pemeriksaan terhadap keduanya juga terkait dugaan pelanggaran kode etik. Sebagaimana disebutkan tersangka Muhammad Nazaruddin bahwa dia pernah bertemu dengan Ade Rahardja. Dalam pertemuan itu Ade ditemani Johan Budi SP.
"Sebelumnya saya duluan yang memberi informasi. Catat tuh, saya duluan yang memberi informasi. Pak Ade juga sudah memberi informasi, juga sudah ada beberapa orang KPK yang sudah memberikan informasi kepada Pengawas Internal," kata Johan. (umi)