- tvOne
VIVAnews - Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham menyatakan akan memeriksa Syarifuddin sebagai orang yang meminjamkan paspor kepada Muhammad Nazarudin.
Menurut Kepala Bagian Humas dan TU Ditjen Imigrasi Maryoto saat disambangi alamat rumah Syarifudin, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
"Dicek ke rumahnya, ada orang yang mengaku masih paman dari Syarifuddin," kata Kabag Humas dan TU Imigrasi, Maryoto, di Kantor Imigrasi Kemenkum HAM Jakarta, Selasa 9 Agustus 2011.
Menurutnya, pria yang mengaku sebagai paman dari Syarifuddin itu langsung diperiksa di Kantor Imigrasi Polonia, Medan untuk dimintai keterangan. Meski demikian Maryoto enggan menyebut nama orang yang mengaku paman Syarifuddin tersebut.
"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Pemeriksaan itu untuk mencari tahu siapa Syarifuddin, dalam rangka apa dia minta permohonan membuat paspor," lanjutnya
Untuk diketahui, Syarifuddin sendiri mengajukan permohonan paspor ke kantor imigrasi Polonia pada tanggal 15 juni 2008. Syarifudin lanjut Maryoto pernah melakukan perjalanan ke luar negeri. Berdasarkan catatan Imigrasi Syarifudin pernah ke Singapura tanggal 18 Juni 2010 melalui Batam dan kembali ke Indonesia pada 27 Juni 2010 juga melalui Batam.
"Yang jelas dia kembali ke Indonesia pada 27 Juni dengan paspornya sendiri. Paspor yang dikeluarkan atas nama Syarifudin resminya hanya satu," terangnya. (umi)