- tv one
VIVAnews - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum berharap kasus yang membelit tersangka Muhammad Nazaruddin diusut tuntas. Bukan hanya kasus dugaan suapnya, kasus pelariannya ke beberapa negara juga harus diungkap tuntas.
"Termasuk jaringan yang membantu pelarian, pembuatan paspor palsu, yang merupakan tugas polisi," ujar anggota Satgas Mas Achmad Santosa, di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2011.
Ota begitu ia biasa disapa, menjelaskan bahwa kasus pelesiran terpidana kasus pajak Gayus Halomoan Tambunan sebagai contoh. "Berkaca dari kasus keluarnya tahanan Gayus, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin tentang proses pelariannya termasuk pihak-pihak yang membantu, pihak-pihak yang dihubungi selama pelarian berlangsung," tuturnya.
Sehingga, dari penelusuran tersebut akan diketahui jaringan yang mem-back up Nazaruddin selama pelariannya.
Ota juga menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap proses pelarian Nazaruddin akan memberikan manfaat bagi sangkaan kejahatan utamanya. "Yaitu tindak pidana korupsi," ucapnya.