KY Kirim Rekomendasi Pleno Antasari ke MA

Sidang Vonis Antasari Azhar
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Yudisial kemarin menggelar pleno dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim kasus Antasari. Pleno ini dihadiri semua komisioner KY.

"Tujuh orang komisioner hadir semua, jadi lengkap. Intinya kami sudah lega karena masyarakat menunggu dan prosesnya sudah cukup lama dan sudah hampir 90 hari," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh kepada VIVAnews, Selasa malam, 9 Agustus 2011.

Sebelumnya, KY menyatakan ada kejanggalan dalam putusan kasus pembunuhan yang membelit mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Kejanggalan itu antara lain majelis hakim telah mengabaikan keterangan saksi ahli balistik.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Selain itu, baju Nasrudin yang dipakai saat tertembak tak pernah diajukan ke persidangan. Sehingga, KY menduga kuat telah terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim kasus Antasari Azhar.

Dijelaskan Imam, pleno diputuskan secara voting karena tidak dicapai kesepakatan antara tujuh komisioner tersebut. "Dalam mekanisme pengambilan keputusan, itu sah juga. Jika tidak dicapai kesepakatan, maka dilakukan voting," kata dia.

Hasil pleno ini akan segera direkomendasikan ke Mahkamah Agung, hari ini. "Ya segera. Setelah disusun redaksionalnya oleh sekretariat," ungkapnya.

Mengenai hasil pleno tersebut, Imam enggan membeberkannya lebih jauh. Karena dalam Undang-Undang disebutkan bahwa rekomendasi KY itu bersifat rahasia dan yang mempunyai wewenang untuk mengumumkan hasil pleno tersebut adalah Mahkamah Agung.

"Sah pleno tadi danĀ  akan dibuat rekomendasi ke MA, cuma isinya saya tidak boleh ngomong isinya. Karena dalam UU sifat rekomendasi KY itu rahasia," jelasnya.

Lantas apakah hakim yang memutus kasus Antasari terbukti melanggar kode etik?

"Duh itu namanya saya sudah menyebut isinya. karena semua komisioner sudah sepakat," jawab Imam sambil tertawa.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024