Kasus Wisma Atlet

Hari Ini Rosa Bersaksi untuk EL Idris

Mindo Rosalina Manulang
Sumber :
  • ANTARA/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang dijadwalkan bersaksi untuk Mohamad El Idris, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (PT DGI) yang menjadi terdakwa dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang.

"Ada lima sampai enam saksi yang akan dihadirkan tapi yang paling penting kesaksiannya Rosa," ujar kuasa hukum El Idris, Tommy Sihotang saat dihubungi, Rabu 10 Agustus 2011.

Sidang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 11.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.25, sidang belum juga dimulai.

Ditambahkan Tommy, pihaknya sudah mengantisipasi kemungkinan keterangan Rosa jika mengarah pada hal-hal yang memberatkan Idris. "Kami sudah antisipasi, kami tunggu dia akan bilang apa soal Idris," katanya.

El Idris didakwa bersama-sama Rosa dan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b subsider Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP junto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Dia diduga memberikan uang suap kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam serta anggota DPR, M Nazaruddin masing-masing Rp3,2 miliar dan Rp4,3 miliar terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Wafid dan Nazaruddin sudah menjadi tersangka dalam kasus itu.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus wisma atlet terungkap, El Idris kerap menjuluki Rosa dengan sebutan 'Hamas'. Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi mengatakan, istilah itu muncul karena Rosa sering menekan Idris selaku Manajer Pemasaran PT DGI terkait success fee proyek pembangunan wisma atlet di Palembang.

Sehubungan pernyataan itu, Rosa membantah telah mendesak Idris terkait proyek wisma atlet. "Yang masalah Hamas saya nggak pernah mendesak Bapak," imbuhnya.

Rosa mengaku hanya menjalankan perintah sebagaimana diperintahkan Nazarudin selaku atasannya di PT Anak Negeri. Rosa mengatakan posisinya selalu disudutkan terutama ketika permintaan Nazarudin yang harus dipenuhi. "Saya serba salah mundur kena maju kena, mundur kena Pak Nazar memaksa harus begini. Saya tidak setuju kalau saya dibilang Hamas menekan-nekan," terangnya.  (eh)

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran

KPU RI menilai gugatan kubu Ganjar-Mahfud yang menyinggung soal penyalahgunaan kekuasaan Presiden RI Jokowi salah sasaran.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024