- AP
VIVAnews - Kejaksaan Kolombia segera menyerahkan buronan Muhammad Nazaruddin ke pihak imigrasi Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mendeportasi tersangka suap wisma atlet itu.
"Rencananya hari ini pukul 05.00 waktu Kolombia," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bahrul Alam, di Mabes Polri, Rabu 10 Agustus 2011.
Apakah akan dibawa langsung ke Indonesia? "Ya mudah mudahan. Kalau sudah di imigrasi kan berarti sudah hampir final," kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Markas Besar Kepolisian RI, Rabu 10 Agustus 2011.
Anton menambahkan, setelah Nazaruddin tiba di tanah air, kepolisian RI akan segera menyerahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kan permintaan KPK, akan diserahkan ke KPK. KPK akan menitipkan ke polri, tempatnya dan sebagainya," kata Anton.
Sementara itu, mengenai kasus pemalsuan paspor, Anton menjelaskan semua kasus Nazaruddin ada di bawah kemenangan KPK. "Ya nanti sama-sama menghormati ya, kan itu kewenangan KPK, kita tunggu dari KPK ya," kata dia. (eh)