Polri Bantah Tak Berupaya Cari Nunun

Nunun Nurbaeti Daradjatun
Sumber :
  • grewnews

VIVAnews - Buronan tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin sudah tertangkap Minggu, 7 Agustus 2011. Kini Kepolisian RI tengah menunggu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dipulangkan ke Indonesia. Dengan penangkapan ini, polisi dinilai berhasil mengangkap buronan kelas wahid.

Lalu bagaimana nasib buronan International Police lainnya seperti Nunun Nurbaeti Daradjatun? Nunun sempat menyita perhatian publik terkait dengan kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia.

Apa alasan Polri belum berhasil menangkap Nunun ketimbang Nazaruddin? Apakah karena ada instruksi khusus dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait Nazaruddin, dan tak ada untuk Nunun?

Polisi membantah anggapan tidak ada upaya menahan istri dari mantan Wakil Kapolri Komjen Purn Adang Daradjatun ini. "Sama-sama dicari, tidak ada bedanya," kata Inspektur Jenderal Pol Anton Bahrul Alam, di Markas Besar Kepolisian RI, Rabu 10 Agustus 2011.

Polisi beralasan sulitnya mengetahui keberadaan Nunun jadi alasan. "Belum ketemu saja," ucap Anton.

Hingga kini polisi belum berhasil menangkap buronan kelas wahid ini. PadahalĀ  Nunun telah menjadi tersangka sejak Februari lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah mencekal Nunun ke luar negeri pada 24 Maret 2010. Namun, sebelum dicekal istri mantan Wakil Kepala Polisi RI, Adang Daradjatun sudah pergi ke luar negeri.

Alasan yang sama dikemukakan KPK. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Nazaruddin bisa tertangkap lebih karena faktor adanya laporan Warga Negara Indonesia yang menggunakan paspor palsu di Kolumbia. Johan menambahkan, Nazaruddin lebih mudah ditangkap karena sering berinteraksi, sehingga mudah terdeteksi.

"Kalau Nazaruddin bisa (ditangkap), seharusnya Nunun juga bisa. Tapi yang terjadi tidak selalu begitu. Bisa saja Nunun ini lebih lihai bersembunyi," ucap Johan. (eh)

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal Dunia Saat Survey Medan Latihan di Karawang
Heikal Safar dan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto.

Heikal Nilai Putusan MK Juga Sebagai Alat Rekonsiliasi Usai Pilpres 2024

Putusan MK pertegas kemenangan Prabowo-Gibran. Duet Prabowo-Gibran diharapkan bisa melaksanakan tugas kenegaraan dengan baik dan penuh amanah.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024