Satgas: Nazar Harus Rela Diisolasi Ketat

Nazaruddin
Sumber :
  • tv one

VIVAnews - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menegaskan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, tidak boleh ditahan di rumah tahanan konvensional. Keamanan fisik Nazaruddin sangat penting untuk menjamin tak adanya intimidasi, karena itu Nazaruddin harus rela untuk diisolasi.

"Saya khawatirkan sterilitas dia pada saat sampai di Indonesia, maka perlindungan LPSK itu penting. Jangan sampai seperti para tersangka lainnya, di rutan yang bisa pakai alat komunikasi, itu berpotensi menghilangkan aset," ujar anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2011.

Menurut Ota, begitu biasa dia disapa, Nazaruddin harus diberi perlindungan ketat selama 24 jam. Proteksi isolasi itu dilakukan harus di tempat aman yang tidak diketahui banyak orang agar Nazaruddin tak menerima ancaman dan intimidasi.

"Yang namanya witness protection itu isolasi total tanpa ada alat komunikasi. Kedua, dia (Nazaruddin) harus diamankan dari pihak yang ingin menghilangkan alat bukti, sejak dini harus dicegah," ujarnya menegaskan.

Ota pun mengatakan, meski hingga kini belum ada permintaan langsung dari pihak Nazaruddin, LPSK harus melakukan persiapan sejak dini.

"Harus dipersiapkan semuanya dari sekarang, agar pada saat permintaan itu datang dan LPSK resmi menjamin perlindungan atas Nazaruddin. Lembaga ini sudah siap atas segala kemungkinan yang akan dihadapi," ungkapnya.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024