Menlu: Nazar Tinggal Ditransfer oleh Kolombia

Foto Nazaruddin yang dirilis Kepolisian Kolumbia
Sumber :
  • AP

VIVAnews - Proses pemulangan mantan bendahara partai Demokrat, Nazaruddin, sudah memasuki tahap akhir. Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, mengatakan tinggal selangkah lagi Nazar akan pulang.

Ditemui di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 11 Desember 2011, Natalegawa mengatakan bahwa pemindahan tangan Nazaruddin dari pihak kejaksaan ke imigrasi Kolombia telah dilaksanakan. Selanjutnya adalah langkah terakhir sebelum Nazar dipulangkan.

"Sekarang tinggal transfer dari pihak imigrasi Kolombia kepada Indonesia melalui kedutaan kita," kata Natalegawa.

Juru bicara Kemlu, Michael Tene, yang ditemui VIVAnews di tempat yang sama, mengatakan bahwa setelah proses ini, proses selanjutnya tidak akan memakan waktu lama. Kemungkinan dalam hitungan hari Nazar akan dideportasi.

"Pemulangannya akan dilakukan dalam waktu yang sangat dekat karena tinggal proses dikembalikan ke tanah air," kata Tene.

Tene mengatakan proses serah terima antara imigrasi dan Kedubes RI di Bogota akan dilakukan langsung di Bandara. Tidak berapa lama setelah itu, Nazar langsung dikirim pulang.

"Langsung diterbangkan. Tidak ada waktu bagi Nazaruddin untuk leha-leha di kedubes," kata Tene.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri mengatakan Nazaruddin sudah dalam proses pemulangan. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, Nazaruddin kemungkinan tiba Jumat di Landasan Udara Halim Perdanakusumah dengan menggunakan pesawat charteran.

"Mungkin besok (Nazaruddin tiba di Jakarta). Masih dalam perjalanan," kata Anton di Mabes Polri, 11 Agustus 2011.

Angger Dimas Ungkap Alasan Sang Ibunda Dimakamkan Dekat Makam Dante
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024