- VIVAnews/Aries Setiawan
VIVAnews - Kedutaan Besar Indonesia di Kolombia membenarkan bahwa Neneng Sri Wahyuni, istri buron Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Nazaruddin berada di Kolombia. Sang istri juga ada ketika mantan Bendahara Partai Demokrat itu dibekuk polisi lokal. Tapi Neneng langsung meninggalkan negeri itu beberapa hari setelah penangkapan itu.
"Dia (Neneng) sudah pulang duluan," kata Wakil Duta Besar RI di Kolombia, Made Subagya dalam perbincangan dengan VIVAnews.com lewat telepon, Jumat 12 Agustus 2011.
Informasi yang diterima Kedutaan, kata Made Subagya, Neneng Sri Wahyuni langsung terbang ke Malaysia. Kedutaan tidak memonitor secara khusus keberadaan Neneng. "Dia pulangnya sudah lama. Beberapa hari setelah penangkapan," kata Subagya.
Neneng Sri Wahyuni terbang ke Malaysia sebab sewaktu kabur ke luar negeri, dua anak mereka dititipkan kerabatnya di Kuala Lumpur. "Kalau anak-anaknya di Kuala Lumpur, dititipkan di sana," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2011.
Neneng menjadi perhatian karena juga menjadi saksi kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Meski statusnya masih saksi, Neneng sudah dicekal sejak 31 Mei 2011, karena tak juga memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.