Gayus Batal Dapat Remisi

Gayus di Tipikor
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan terpidana kasus mafia pajak dan mafia hukum Gayus Tambunan tidak memperoleh remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia.

"Gayus Tambunan itu nggak dapat remisi. Dia (Gayus) kasus korupsi belum sepertiga, dakwaannya juga berlapis-lapis. Masa saya kasih remisi?" kata Patrialis di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2011.

Sebelumnya di Istana Negara Patrialis mengatakan Gayus Tambunan akan memperoleh remisi di tahun ini. Menurutnya semua terpidana berhak untuk mendapatan remisi sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah soal remisi.

"Kemarin saya nggak bilang Gayus dapat remisi. Tiba-tiba dibilang dapat remisi. Saya kan ditegur juga," terangnya.

Sementara itu untuk terpidana kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, M Nasrudin, Antasari Azhar. Patrialis membenarkan yang bersangkutan berhak memperoleh remisi. "Kalau Antasari kan bukan korupsi, dia sudah menjalani hukuman di atas 9 bulan, jadi dapat remisi," ucapnya.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka
Ilustrasi Monas Jakarta

PSI Ungkap Sosok Gubernur yang Tepat Pimpin Jakarta

Sekretaris fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan, Jakarta butuh sosok pemimpin yang berani.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024