Daerah Diminta Waspadai Kepulangan TKI Ilegal

Ratusan TKI dideportasi Malaysia melalui pelabuhan Bintan
Sumber :
  • Antara/ Feri

VIVAnews - Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengimbau pemerintah daerah bersiap mengantisipasi dampak pemulangan TKI dari Malaysia. Pemulangan tersebut merupakan program pemutihan bagi pekerja asing tanpa izin (PATI) oleh Pemerintah Malaysia.

Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, menyebutkan, sekitar 150 ribu dari 1,2 juta TKI di Malaysia akan dipulangkan ke Indonesia karena telah melanggar batas izin tinggal (overstayers).

"Malaysia telah memberlakukan pemutihan TKI pada 1 Agustus lalu. Persoalan ini bakal ramai dalam satu dua pekan ke depan, karena mereka akan kembali ke Indonesia," kata Jumhur Hidayat, Jumat, 12 Agustus 2011.

Jumhur menjelaskan, TKI yang akan dipulangkan segera ke Indonesia adalah mereka yang sudah tidak memiliki majikan lagi. Para TKI tersebut umumnya bekerja di perkebunan sawit .

Berdasarkan perkiraan BNP2TKI, Sulawesi Selatan merupakan provinsi yang akan paling berpengaruh karena kebijakan pemulangan tersebut. Sebab, dari 150 ribu orang TKI, sekitar 30 ribu di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan.

"Makanya, pemda-pemda di Sulsel saya imbau bersiap menerima mereka. Jangan sampai menjadi pengangguran baru saat kembali nanti," tambah Jumhur.

Di sisi lain, Jumhur bersyukur dengan adanya program pemutihan ini, karena mengurangi jumlah TKI ilegal di Malaysia. Seiring dengan sistem pelayanan dan penempatan TKI dari waktu ke waktu, para TKI ilegal ini akan menjadi legal saat berniat menjadi TKI kembali.

Tapi, Jumhur berharap agar para TKI yang diputihkan tidak kembali ke luar negeri. Sebab, saat ini banyak pengembangan perkebunan sawit yang di sejumlah daerah di Sulawesi Barat. “Mereka yang potensial akan terserap di kebun-kebun sawit dalam negeri sehingga tidak perlu ke luar negeri,” pungkasnya. (art)

Laporan: Rahmat Zeena | Makassar

Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024
Ilustrasi KTP.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mempersilakan warga untuk mengajukan keberatan jika terkena penonaktifan NIK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024