Kasus Korupsi, Mantan Dirut PLN Mulai Diadili

Mantan Dirut PLN Eddie Widiono seusai diperiksa di Kejagung
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Mantan Direktur Utama PLN, Eddie Widiono, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta hari ini. Dia terjerat kasus korupsi pengadaan program customer information system.

"Ada banyak pertanyaan dalam dakwaan, mengapa kerugian negara itu ditetapkan satu tahun kemudian setelah klien kami ditetapkan menjadi tersangka?" kata pengacara Eddie Widiono, Maqdir Ismail, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Senin 15 Agustus 2011.

Menurut Maqdir, Eddie Widiono ditetapkan menjadi tersangka pada Februari 2011. Tetapi, perhitungan kerugian negara baru satu tahun kemudian. Padahal, lanjut dia, salah satu ciri korupsi adalah adanya kerugian negara.

Yang menjadi pertanyaan lagi, kata Maqdir, yang menetapkan kerugian negara itu BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan). "Mengapa bukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)?," jelas Maqdir.

Maqdir juga mempertanyakan status mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar dan mantan General Manager PLN Disjaya Margo Santoso yang sudah menjadi terdakwa. Dua orang itu disebut menjalankan perintah dari Eddie Widiono.

Fahmi dan Margo juga disebut sebagai terdakwa. "Padahal hingga kini keduanya itu belum pernah diperiksa sebagai tersangka," kata Maqdir.

KPK menjerat Eddie dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Eddie menjadi tersangka sejak 24 Februari 2010. Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi PLN Jawa Timur.

Arus Balik Lebaran, Baru 27 Persen Kendaraan Pribadi Kembali dari Sumatera ke Jawa

Meski demikian, Maqdir menegaskan kliennya siap menjalani sidang perdana kasus ini. Kondisi fisik kliennya juga mendukung. "Dia mencoba memahami dan akan menjalankan sidang ini secara baik," jelas Maqdir. (ren)

Antrean Kendaraan Mengular hingga Keluar Pelabuhan Bakauheni

Puncak Arus Balik Lebaran, Antrean Kendaraan Mengular hingga Keluar Pelabuhan Bakauheni

Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular Hingga Keluar Pelabuhan Bakauheni sejauh 1 Km.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024