Kasus Nazaruddin, KPK Diharapkan Tak Lembek

Amien Rais
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat  Amien Rais mengaku tak yakin Komisi Pemberantasan Korupsi akan berhasil membongkar kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Seperti diketahui kasus ini menyeret mantan Bendara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Kalahkan 11 Negara, Siswa Indonesia Sabet Emas Kompetisi Matematika Internasional di Australia

"Saya ingin mengatakan bahwa saya tidak percaya Nazaruddin akan bisa membuka semuanya. Karena saya yakin sekali sudah ada kongkalikong," ujar Amien di sela-sela acara buka puasa Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, 15 Agustus 2011.

Amien mengungkapkan, pernyataannya tersebut dapat dibuktikan setelah kasus Nazaruddin diproses secara hukum. Apakah kasus tersebut kemudian mengecil dengan alasan kurang saksi atau tidak.

Cari Titik Lemah Demokrasi RI, Cak Imin Masih Ingin Hak Angket Digulirkan

"Untuk membantah pernyataan saya, buktikan saja. Tapi kalau nanti kemudian jadi kurang saksi, kurang alat bukti, sehingga hanya (kasus) wisma atlet atau yang kecil-kecilan, saya kira (pernyataan saya) itu betul," katanya.

Oleh karena itu, kata Amien, kasus Nazaruddin yang ditangani oleh KPK saat ini menjadi ujian bagi pemerintah untuk membuktikan hukum dapat ditegakkan sebagimana harapan rakyat.

Yakin Sudah Dipikirkan Prabowo, PAN Tak Khawatir jika Ada Partai Lain Gabung Koalisi

"Apakah harapan rakyat untuk melihat pemerintah dan penegak hukum menegakkan keadilan dan kebenaran akan menjadi kenyataan atau menjadi sebuah ilusi alias angan-angan," kata Amien.

Meski demikian, Amien berharap asumsi soal KPK tersebut dapat terbantahkan dengan dibongkarnya kasus Nazaruddin hingga tuntas.

"Tapi mudah-mudahan asumsi saya itu akan dibuktikan keliru. Maaf kepada teman-teman KPK yang sudah dielu-elukan, dipuji-puji laksana setengah dewa, seolah pemberantas korupsi yang jagoan, ternyata hanya memble," ucapnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya