Sumber :
- airliners.net
VIVAnews – Kementerian Perhubungan menegur 5 maskapai penerbangan nasional karena menerapkan tarif pesawat di atas batas yang telah ditentukan. Lebaran dikhawatirkan dimanfaatkan oleh sejumlah operator transportasi publik untuk menaikkan tarif secara signifikan.
Direktur Jenderal Perhubungan Herry Bakti menyatakan, ke lima maskapai penerbangan yang melanggar aturan tarif tersebut adalah Merpati Nusantara Airlines, Express Air, Susi Air, Pelita Air, dan Trigana Air Service. Ke lima maskapai itu telah diberi teguran keras berupa surat peringatan pertama dari Kementerian Perhubungan.
Apabila surat peringatan pertama itu tidak digubris, kata Herry, maka Kemenhub akan segera melayangkan surat peringatan kedua. Lihat videonya di sini. (eh)
Dikira Tewas oleh Israel, Komandan Al Quds Abu Shujaa Tiba-tiba Muncul di Pemakaman
Komandan kelompok bersenjata Palestina Al-Quds, Brigade Tulkarm di Tepi Barat, Abu Shujaa yang diberitakan telah terbunuh oleh pihak Israel pekan lalu, tiba-tiba muncul.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :