Anas Bantah Pernah Bertemu Pimpinan KPK

Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah pernah bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi seperti yang disebutkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Hari ini saya dimintai keterangan atau klarifikasi menyangkut dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Saya ditanya, apakah pernah bertemu dengan beberapa pimpinan, saya tidak pernah bertemu," kata Anas Urbaningrum usai diperiksa Komite Etik KPK di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 16 Agustus 2011.

Anas datang menemui komite etik KPK sekitar pukul 13.50 WIB untuk mengklarifikasi tuduhan mantan anak buahnya itu. Kedatangan Anas lebih cepat dari undangan komite etik yang meminta Anas datang pada 22 Agustus 2011 nanti.

Anas menambahkan, selain menanyakan dugaan pertemuannya dengan pimpinan, komite etik tidak menanyakan hal lain. "Selain itu, tidak ada," kata Anas. Padahal pertemuan komite etik dengan Anas berlangsung cukup lama, sekitar dua jam.

Ketua Divisi Partai Demokrat, Denny Kailimang yang mendampingi Anas menambahkan bahwa, Anas Urbaningrum dengan Chandra M Hamzah memang pernah bertemu pada tahun 2007. "Tapi hanya sebatas perkenalan saja, tahun 2007. Itu semua sudah diserahkan ke komite etik," kata Denny.

Menurut Nazaruddin, Anas pernah bertemu dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja. Pertemuan itu disebut Nazaruddin untuk membuat deal-deal penanganan kasus Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Nazaruddin sendiri kini menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet. Nazaruddin menyebut nama Ade Rahardja, Anas Urbaningrum, dan Chandra M Hamzah itu selama dalam pelarian. (umi)

Direkomendasikan oleh IDI, Apa Sih Physical Sunscreen Itu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024