Putra Ba'asyir:

"Saya Miskin, Apa yang Mau Dibekukan AS?"

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim (tengah)
Sumber :
  • Antara/ Hasan Sakri Ghozali

VIVAnews - Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rahim Ba’asyir menjadi satu dari tiga orang yang dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat. Dua nama lainnya adalah Muhammad Jibril dan Umar Patek.

Selain dilarang bertransaksi dengan warga negara AS, aset ketiga orang tersebut, jika ada di wilayah yuridiksi AS, juga akan dibekukan.

"Alhamdulillah tidak punya bisnis dengan warga negara AS dan saya orang miskin, nggak punya aset apa-apa, jadi apa yang mau dibekukan?" kata Abdul Rahim kepada VIVAnews.com, Rabu 17 Agustus 2011, menanggapi soal sanksi Depkeu AS.

Dihubungi terpisah, sahabat Muhammad Jibril, Muhammad Fachri menganggap sanksi tersebut tak berdasar. "Itu lagu lama yang diputar lagi, mereka tak akan pernah merasa cukup. Sudah banyak kalangan Islam yang ditangkap, kadang kala tidak ada buktinya," kata Fachri, Rabu pagi.

Pemimpin redaksi arrahmah.com itu menambahkan, kasus Jibril telah lama diputus. Pada Selasa 29 Juni lalu ia divonis lima tahun bui karena dinyatakan terbukti memberikan bantuan atau kemudahan dengan menyembunyikan Noordin M Top dan membuat akta palsu. "Tuduhan mendanai teror JW Marriott tidak terbukti,  jadi muncul seperti ini, ingin mengait-ngaitkan umar patek dengan pimpinan arrahmah.com," tambah dia.

Namun, sanksi tersebut diakuinya tak akan memengaruhi Jibril juga arrahmah.com yang didirikannya itu. "Selama ini, tanpa ada intervensi AS secara finansial, arrahmah tetap jalan."

Sebelumnya, dalam pengumuman yang dikeluarkan Selasa 16 Agustus 2011, Departemen Keuangan AS menyebut tiga nama yakni, Umar Patek, Abdul Rahim Ba’asyir, dan Muhammad Jibril Abdul Rahman.

"Tiga pria ini telah menunjukan komitmen mereka terhadap kekerasan," kata pejabat Bidang Terorisme dan Intelijen Keuangan, David S. Cohen, seperti dimuat situs Departemen Keuangan AS. "Tindakan yang dikeluarkan hari ini bertujuan untuk menghalangi upaya mereka mengakses sistem keuangan internasional untuk mendukung agenda mematikan mereka."

Keputusan yang diambil tersebut berdasarkan pada Executive Order (EO) 13224 yang menargetkan sanksi bagi teroris, para pendukungnya, atau tindakan terorisme. (umi)

Drama 4 Gol Lawan Madura United, Dewa United Jaga Asa Tembus Championship Series
Simulasi Makan Siang di Tangerang, Menko Airlangga Hartarto

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun

Program makan siang gratis yang diusung oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diperkirakan membutuhkan 6,7 juta ton beras per tahunnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024