- tvOne
VIVAnews - Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Demokrat, mendapat kunjungan dari sepupunya, Muhammad Nasir. Namun, Nasir tidak diizinkan menemui Nazaruddin yang merupakan tersangka kasus suap Pembangunan Wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nasir tiba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 09.46, Rabu, 17 Agustus 2011. Tapi karena bukan jam kunjung, maka Nasir tidak diizinkan menemui Nazaruddin.
Menurut aparat kepolisan yang berjaga, Nazir bisa mengunjungi Nazarudin pada hari Selasa dan Jumat. Selain itu, Nasir juga harus mengantongi izin dari KPK.
“Kami tidak izinkan masuk karena peraturannya adalah hari Selasa dan Jumat, serta harus mengantongi izin dari KPK,” kata petugas yang berjaga di Mako Brimob.
Akan tetapi, ketika dimintai keterangan oleh wartawan, Nasir tidak mau memberikan komentar apapun. Nasir memilih tetap berada di dalam mobil Toyota Alphard-nya yang bernomor polisi B 555 AVI.
Nazaruddin ditahan setelah berhasil ditangkap oleh petugas polisi internasional atau Interpol di Carthagena, Kolombia. Interpol berhasil menangkap Bendahara Umum Partai Demokrat ini, yang melarikan diri hampir tiga bulan, di sejumlah negara di tiga benua.