Bom Meledak di Morotai Diduga Terkait Pilkada

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews -- Bom meledak di Gedung DPRD Kabupaten Morotai, Maluku Utara, Kamis 18 Agustus 2011 pukul 03.00. Ledakan itu terdengar hingga radius 4 kilometer dan membuat kaget warga.

Tak ada korban jiwa dalam ledakan itu. Namun, bom itu memecahkan kaca jendela ruang sidang di gedung DPRD. Menurut Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan bom tersebut merupakan bom rakitan. Bom itu, dirakit dengan tabung lampu petromak. "Tapi ada info itu rakitan bom ikan," kata Anton di Markas Besar Kepolisian RI, Jalan Trunojoyo, Kamis 18 Agustus 2011.

Saat ini, menurut Anton, polisi telah menurunkan satu pleton pasukan Pengendalian Masyarakat (Dalmas) dan Brimob untuk memeriksa gedung DPRD. "Sekarang sedang diteliti dan pengumpulan saksi yang melihat," kata Anton.

Ada dugaan ledakan ini terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir keputusan KPUD Pulau Morotai tentang terpilihnya pasangan Arsad Sardan, dan Damianus Ice sebagai bupati dan wakil bupati. Keduanya sebenarnya akan dilantik pada Sabtu, 27 Agustus 2011 mendatang. "Apakah ada kaitannya dengan ini? Kita tunggu aja hasil penyidikan," kata dia.

Anton mengatakan, dengan adanya kejadian tersebut polisi akan memperketat keamanan terutama pada saat pelantikan. "Tentu kalau ada kejadian lagi, tentu kita amankan apalagi tanggal 27 (Agustus) kita prioritaskan," kata Anton.

Sementara ini, kata Anton, kasus ini masih ditangani oleh Kepolisian Daerah dan Polres. "Kita percayakan ke Polda, itu termasuk Polres, karena itu jaraknya jauh, termasuk Polres Halmahera Utara," kata dia. (eh)

Sama-sama dari Luar Kota, Anies-Cak Imin Baru Silaturahmi Lebaran di H+6 Idul Fitri
Tangkap layar CCTV oknum Polisi diduga aniaya istrinya.(istimewa/VIVA)

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Sebuah video viral di media sosial, menunjukkan seorang oknum polisi berinsial Bripka BS diduga melakukan penganiayaan dan kerap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terha

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024