Nazaruddin dan Kasus yang Menjerat Sang Istri

Paspor istri politisi Demokrat M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni
Sumber :
  • VIVAnews/Aries Setiawan

VIVAnews - Keterangan yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengejutkan publik dan berubah-ubah. Membantah sebelum kabur, menyerang dari pelarian dan kini pasrah menanggung lara sendiri.

Usai Nasdem, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Sambangi Cak Imin di Markas PKB

Dalam konferensi pers bersama sejumlah petinggi Partai Demokrat, sebelum berangkat ke Singapura, ia membantah keras terlibat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Nazarduddin juga membantah mengenal Mindo Rosa Manulang, bawahan di perusahaannya yang saat itu sudah jadi tersangka dalam kasus ini. 

Keterangan itu kemudian berubah. Nazaruddin menjadi garang dalam pelariannya ke berbagai negara. Dia menyebut sejumlah petinggi Partai Demokrat terlibat kasus suap itu. Dari Sekretaris Jenderal Partai Edhi Baskoro Yudhoyono, Sekjen Partai Demokrat, hingga Ketua Umum Anas Urbaningrum. Dia bahkan menyebut Anas menerima Rp100 miliar dari Hambalang, sebuah proyek pembangunan fasilitas olahraga di daerah Bogor. (Baca: Dua Wajah Anas

Jangan Asal Pilih Lensa Kontak, Bisa Sebabkan 5 Masalah Serius Ini

Setelah dibekuk di Cartagena dan dipaksa pulang ke sini, keterangan Nazaruddin ini agak berubah lagi. Dia mengatakan bahwa dia akan bungkam dan tidak mau menyebut keterlibatan sejumlah tokoh partai, akan mengaku lupa, dan rela menanggung sengsara sendiri.

Tapi dia memberi syarat. Apa itu? "Tolong jangan ganggu anak istri saya," katanya. Tidak boleh diganggu sebab, lanjutnya, sang istri tidak ada sangkut pautnya dengan semua kasus itu dan tidak hubungannya dengan Partai Demokrat. Nazaruddin bahkan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, dan meminta bantuan agar tidak menganggu istrinya, sembari pasrah rela dihukum berapa pun lamanya.(Baca: Jawaban Istana Presiden di Sini)

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Mengapa keterangan Nazaruddin itu berubah-ubah? Belum ada penjelasan yang memuaskan soal itu. Sejumlah pengamat bilang bahwa Nazaruddin sudah tidak konsisten semenjak kasus ini meledak. Dulu mengaku tidak kenal Mindo Rosa Manulang, ternyata kenal. Jadi janganlah mudah percaya dengan keterangannya.

Ada juga yang bilang bahwa Nazaurdddin diduga diancam. Banyak waktu dan tempat untuk membuatnya "meriang". Dari semenjak ditangkap di Kolombia, di pesawat hingga di kamar tahanan di Mako Brimob. Komisi pemberantasan korupsi membantah keras dugaan itu. Komisi itu membeberkan kisah, lengkap dengan video dan foto-fotonya, yang mengambarkan perjalanan Nazaruddin dari Cartagena hingga ruang tahanan yang menunjukan Nazaruddin terlihat santai.

Jadi tidak benar Nazaruddin diancam. Tidak benar di bawah tekanan. Bagaimana tanggapan pengacaranya? "Kami sebagai pengacara tidak tahu persis, karena dia tidak cerita," kata Boy Afrian Bondjol, pengacara Nazaruddin dari Kantor OC Kaligis dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Jumat 19 Agustus 2011. Dari pernyataannya sesudah diperiksa KPK, Kamis kemarin, 18 Agustus 2011, Nazaruddin mengaku pasrah, asal anak dijaga dan  istrinya tidak diseret.

Kasus Sang Istri

Apakah sang istri, Neneng Sri Wahyuni, memang terlibat serentetan kasus yang menjerat Nazaruddin. Belum jelas memang. Tapi yang diusut oleh KPK adalah kasus lain. Kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Ini proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kasus yang membelit Neneng itu pertama kali disampaikan ke publik oleh Ketua KPK Busyro Muqoddas. Busyro menyampaikan soal ini sesaat sebelum rapat dengan Tim Pengawas Century DPR di Gedung DPR. Hari Rabu 8 Juni 2011. Sudah ada tersangka dalam kasus ini. Dan saat itu status Neneng sebagai saksi.

"Neneng dipanggil untuk kasus pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ia diduga menerima suap, tapi nilainya belum jelas,” kata Busyro Muqoddas saat itu.

Menurut Busyro, kasus ini terjadi antara tahun 2008 sampai 2010. Meski saat itu statusnya masih saksi, Neneng sudah dicekal. Kapan dicekal? Tanggal 31 Mei 2011. Itu artinya, Neneng dicekal setelah dia pergi menemani suaminya ke Singapura tanggal 23 Mei 2011.

Siapa tersangka dalam kasus ini? Para penyidik sudah menetapkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Timas Ginting sebagai tersangka. Neneng kemungkinan menjadi rekanan dalam proyek ini. Dan dia berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik.

Mengapa sulit dicari, kan dia sudah dicekal?. Ya, itu tadi, Neneng dicekal setelah dia pergi ke luar negeri.

Pada hari keberangkatan ke Singapura 23 Mei 2011, tim polisi yang mengejar Nazaruddin, belum mengetahui identitas yang digunakan Nazaruddin. Tapi dari data di otoritas bandara ditemukan jejak dokumen yang mencantumkan nama Neneng. Dari situ polisi meyakini Nazaruddin pergi dengan istrinya.

Penyelidikan terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan Imigrasi di Jakarta.Dari data perjalanan Neneng, diketahui bahwa seseorang bernama Syarifuddin selalu pergi bersama Neneng ke berbagai negara.  Titik terang didapat dari Dominika. "Singkat cerita, diketahui ada empat orang WNI yang masuk bersama ke Dominika, yaitu Nasir, Gareth, Neneng Sri Wahyuni, dan Syarifuddin," kata Rohadi.

Saat dibekuk polisi di Cartagena, Neneng mendampingi Nazar. Made Subagya, Wakil Dubes RI di negeri itu, mengatakan bahwa beberapa hari setelah Nazaruddin dicokok, sang istri langsung meninggalkan negara itu. "Dia (Neneng) sudah pulang duluan," kata Made Subagya dalam perbincangan dengan VIVAnews.com lewat telepon, Jumat 12 Agustus 2011.

Pulang ke mana?  Kedutaan Indonesia di Kolombia menerangkan bahwa Neneng pulang ke Kualalumpur, Malaysia, menemui anak-anaknya yang ditiitipkan pada seorang kerabat di sana, saat Nazar dan Neneng lari ke berbagai negara.

Tapi sesudah itu jejak Neneng tidak diketahui lagi. KPK kemudian menetapkannya sebagai tersangka, dan sudah meminta Interpol--lewat Mabes Polri--menetapkan Neneng sebagai buronan. Pengacara Nazaruddin OC Kaligis mengatakan, ia pernah berkomunikasi dengan ibu dua anak tersebut. "Dia mau pulang, tapi jangan dizalimi," kata OC Kaligis di Gedung Dewan, Senayan, Jakarta, Senin 15 Agustus 2011. Kaligis menegaskan, Neneng belum tertangkap. Lantas, di mana dia berada? "Saya nggak mau kasih tahu tapi ada di luar negeri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya