Polri Gelar Perkara Pengejaran Istri Nazar

Paspor istri politisi Demokrat M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni
Sumber :
  • VIVAnews/Aries Setiawan

VIVAnews -- Markas Besar Polri melakukan gelar perkara membahas pengejaran istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, Senin 22 Agustus 2011. Gelar perkara itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya rekayasa dalam kasus Neneng.

"Kami harus memastikan bahwa suatu kasus itu kasus murni, tidak ada rekayasa dibalik itu," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Boy Salamuddin, di Jakarta.

Selain itu, menurut Boy, gelar perkara ini juga ditujukan untuk memastikan bahwa unsur-unsur atau dokumen-dokumen yang diajukan untuk red notice Neneng dapat dipenuhi. "Supaya tidak bolak balik, misalkan KPK mengirimkan permohonan untuk red notice, berasumsi bahwa dokumennya sudah lengkap," kata dia.

"Nah, ketika kami lakukan gelar perkara, dapat diketahui ada beberapa hal yang memang harus dilengkapi."

Boy menambahkan, gelar perkara awal telah dilakukan secara terbatas antara kepolisian dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyidik KPK, lanjut dia, sudah menyampaikan beberapa informasi tambahan untuk mengajukan red notice untuk Neneng. "Atas dasar itulah kami segera aplikasi red notice," kata dia.

"Jangan sampai, kami ajukan red notice dan tidak lama kemudian kami cabut lagi red notice itu. Di mata Markas Besar Interpol itu kelihatannya kita tidak profesional dan tidak serius."

Boy mengatakan, gelar perkara dilakukan di Divisi Hubungan Internasional, Interpol Indonesia pada pukul 10.30 WIB. Namun, dalam gelar ini, Nazaruddin kemungkinan tidak dihadirkan. "Itu kewenangan KPK. Mungkin kami belum menghadirkan Nazaruddin," kata dia.

Boy menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan dimana keberadaan Neneng saat ini. "Kami masih berkoordinasi dengan teman-teman imigrasi dan kepolisian-kepolisian yang diduga mengetahui keberadaan Neneng itu."

Neneng sendiri telah resmi menjadi buronan Interpol. Biodata maupun fotonya tercatat di situs Interpol sebagai orang yang diburu jaringan polisi internasional.

Seperti dilansir situs www.interpol.int, Sabtu 20 Agustus 2011, tercantum dua foto Neneng yang terlihat tengah tersenyum dan memakai baju warna hitam. Dua foto dipajang dengan pose yang tampak sama.

Permohonan red notice untu Neneng telah diajukan KPK sejak 16 Agustus 2011. Namun, permohonan itu sempat ditolak karena masih terdapat sejumlah kekurangan karena tak didukung dengan dokumen yang lengkap.

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

Menanggapi hal itu, Nazaruddin bersikukuh, Neneng tak bersalah. "Istri saya nggak salah, ibu rumah tangga," kata Nazaruddin seperti disampaikan pengacaranya, OC. Kaligis, di Rutan Mako Brimob, Sabtu 20 Agustus 2011

"Nunun [Nurbaeti Daradjatun] bagaimana?," kata Nazar seperti ditirukan OC Kaligis .

Bule Jerman Serang Penjaga Vila di Bali Usai Ditagih Nunggak Sewa 4 Bulan
Viral Video Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Makeup pengantin adalah tata rias khusus yang dirancang untuk mempercantik dan menyempurnakan penampilan seorang pengantin pada hari pernikahannya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024