OC Kaligis: PBB Panggil Nazaruddin

OC Kaligis
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - OC Kaligis, kuasa hukum tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin mengatakan ada dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dialami kliennya saat ditangkap interpol di Cartagena, Kolombia. Bahkan, kata OC Kaligis, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan meminta keterangan Nazaruddin.

"Ini ada surat dari PBB, yang akan memeriksa dia (Nazaruddin) karena ada pelanggaran hak asasi manusia," kata OC Kaligis usai menjumpai kliennya di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 22 Agustus 2011.

OC Kaligis lalu menunjukkan surat yang diakui dikirim dari PBB. Pengacara senior yang akrab disapa OC ini memaparkan, bahwa kasus penangkapan Nazaruddin oleh interpol di Kolombia telah mendapat perhatian dunia.

Meski demikian, OC Kaligis tidak merinci bagian mana yang diduga terjadi pelanggaran hak asasi manusia atas Nazaruddin. Yang ditekankan OC Kaligis bahwa ada panggilan dari PBB kepada kliennya, terutama soal penangkapan.

"Jadi ini surat menunjukkan PBB akan bersidang tanggal 15-18 Oktober 2011, untuk kasus Nazaruddin. Jadi sudah mendapat perhatian dunia," kata OC.

OC bersikeras bahwa surat dari PBB itu tiba setelah Nazaruddin dibekuk di Cartagena. Maka itu, OC mendesak pemerintah Indonesia untuk menaati hukum, seperti yang pernah disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhyono dalam surat balasan kepada Nazaruddin.

"Presiden SBY sendiri dalam suratnya bilang menurut hukum, dia dilindungi atas dasar equality before the law," kata OC mengutip secuplik surat balasan SBY untuk Nazaruddin.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024