Nazar Minta KPK Periksa Rekan Kerja Neneng

Neneng Sri Wahyuni
Sumber :
  • Interpol

VIVAnews - Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, sudah menjadi buruan polisi internasional. Tetapi Nazaruddin meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi lebih dulu memeriksa bagian anggaran di tempat Neneng bekerja.

"Periksa dulu bagian anggarannya," kata pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, usai menjenguk di tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 22 Agustus 2011.

Menurut Kaligis, Nazaruddin yakin bahwa istrinya tidak terlibat dalam kasus yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Neneng tercatat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Korupsi ini terjadi pada Tahun anggaran 2008 di Kementerian Tenaga Kerja. Menurut KPK, Neneng melanggar pasal 2 ayat 1 UU KUHP. Neneng terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tetapi, Nazaruddin bersikeras bahwa istrinya tidak terlibat. "Ada tidak istrinya berhubungan dengan itu untuk kasus yang disangkakan?" tanya pengacara senior berambut putih ini.

Pakai Sepatu Lari Buat Olahraga di Gym, Hati-hati Bisa Bikin Cedera Ini

Neneng saat ini diduga kuat berada di Malaysia. Keterangan itu pernah disampaikan Made Subagya, Wakil Duta Besar RI untuk Kolombia. Tetapi, Polri lebih memilih untuk menunggu hasil perburuan interpol terhadap Neneng.

"Saya belum bisa sampaikan hal itu, belum bisa benarkan keberadaan Neneng di Malaysia, karena bisa membuat target menjauh. Soal itu tanyakan saja langsung ke pihak imigrasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, dalam jumpa pers di Mabes Polri, kemarin.

Logo baru Telkomsel.

RUPST Telkomsel Sepakati Perombakan Jajaran Direksi, Ini Susunan Terbarunya

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan melakukan perombakan pada jajaran Dewan Direksi.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024