- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Tim pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, tidak menduga kliennya memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal sebelumnya, tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet itu menegaskan bahwa ia tidak akan memenuhi undangan Komite Etik KPK itu.
"Tiba-tiba saya dapat kabar Nazar dipanggil. Saya tidak tahu dipanggil oleh siapa," kata Dea Tungga Esti, salah satu pengacara Nazaruddin dari Kantor OC Kaligis di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 22 Agustus 2011.
Menurut Dea, tim pengacara belum mendapat informasi maksud dan tujuan kedatangan Nazaruddin ke KPK. Tim pengacara merasa perlu mempertanyakan soal kedatangan Nazaruddin itu, sebab tidak ada dalam jadwal pemeriksaan penyidik. "Kami belum dapat informasi itu, panggilan dalam rangka apa, nanti kami tanya dulu," ujar Dea.
Nazaruddin sendiri hingga kini masih diperiksa oleh Komite Etik.
Sebelumnya, rencana ketidakhadiran Nazaruddin itu disampaikan Nazaruddin saat OC Kaligis mendatangi tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pagi tadi. Nazaruddin mengatakan tidak akan memenuhi undangan Komite Etik KPK.
"Pak Nazar bilang saya tidak mau datang, sebelum mau dipindah dulu dari Mako Brimob," kata Dea. "Saya sudah tanyakan ke penyidik, penyidik bilang tidak manggil, makanya saya mau tahu yang panggil itu siapa."