Ahmad Rifa'i

Kasus Surat MK, Logika Hukum Dijungkir Balik

Zainal Arifin Hoesin
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Bekas panitera Mahkamah Konstitusi, Zaenal Arifin Hoesein diperiksa penyidik Polri selama enam jam terkait pemalsuan surat hasil sengketa pemilihan umum. Kepada penyidik, tersangka surat palsu ini mengatakan tak pernah ada surat panitera MK tertanggal 14 Agustus 2011. Jika ada, surat itu palsu.

"Jadi apa yang disampaikan oleh Bareskrim bahwa beliau memalsu itu tidak benar sama sekali," kata pengacara Zaenal, Ahmad Rifai di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2011.

Rifai justru mempertanyakan rasionalitas hukum yang dibangun penyidik untuk menetapkan Zaenal sebagai tersangka. Sebab, Zaenal merupakan pelapor dugaan pemalsuan surat dan tanda tangan itu. "Logika hukumnya dijungkirbalikkan. Ini kan tidak betul," katanya.

Rifai menduga ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya itu. Menurut dia, sangat aneh jika Zaenal melaporkan kasus pemalsuan ini justru dijerat dengan Pasal 263 dan 55 KUHP seputar pemalsuan surat MK tertanggal 14 Agustus 2009 itu. "Surat tanggal 14 Agustus itu yang seolah-olah beliau yang memalsukan," kata dia.

Kepada penyidik, lanjut Rifai, Zaenal menyatakan dirinya tidak pernah menandatangani surat MK tertanggal 14 Agustus 2009. Dia mengaku menjadi korban pemalsuan dan penggunaan tanda tangan tidak sah atas namanya. "Itu sudah kita sampaikan pada 11 September 2009, setelah kita tahu karena ada pengaduan dari Gerindra," katanya.

Sementara itu, saat ditanya aktor intelektual pemalsuan ini, Zaenal tidak berani menyebutnya. Dia hanya mengulang kembali kronologi munculnya surat yang berawal dari Surat KPU bernomor 1351 tertanggal 14 Agustus 2009 perihal minta penjelasan amar putusan MK atas sengketa hasil pemilu Dapil Sulawesi Selatan I. "Surat dalam bentuk fax dari Ketua KPU dengan alamat pengirim Andi Nurpati," kata Zaenal.

Dalam pemeriksaan ini, Zaenal juga dicecar pertanyaan seputar hubungannya dengan orang-orang yang sering disebut-sebut dalam kasus ini. Orang-orang itu adalah Andi Nurpati, Arsyad Sanusi, dan Dewi Yasin Limpo. (umi)

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee
Dokter Boyke

Dokter Boyke Ungkap Fetish Seks dengan Mayat hingga Penyebabnya

Dokter Boyke memberikan himbauan untuk menghindari insiden seperti hal tersebut, pihak keluarga garis menunggu jenazah atau mayat keluarganya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024