Dua Penyidik KPK Diperiksa Komite Etik

Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani kasus wisma atlet diperiksa komite etik hari ini, Selasa 23 Agustus 2011.  Rabu besok, 24 Agustus 2011, komite etik juga akan memanggil salah satu penyidik yang saat ini masih berada di luar kota.

"Besok dia akan datang, juga dari internal KPK," kata Ketua komite etik KPK, Abdullah Hehamahua di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Selasa 23 Agustus 2011.

Dengan diperiksanya seluruh pegawai internal KPK yang terkait dengan kasus ini, kata Abdullah, maka pada tanggal 6 September 2011 nanti komite etik sudah dapat membuat kesimpulan. Apakah perlu ada pemeriksaan lagi atau tidak.

Pemanggilan sejumlah pegawai internal KPK itu dilakukan setelah Nazaruddin menyebutkan bahwa dia sempat bertemu dengan sejumlah petinggi komisi itu dan membahas sejumlah kasus.

Selain memeriksa pegawai internal itu, komite etik juga  telah memeriksa beberapa pihak dari eksternal. Mereka adalah petinggi-petinggi Demokrat seperti Saan Mustafa, Benny K Harman dan Ketua Umum Partai itu Anas Urbaningrum.

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya
 Ilustrasi sedekah

Inspirasi Membantu Sesama

"Kami berharap kegiatan ini tak hanya menjadi sekadar acara, tetapi juga menjadi momentum untuk menginspirasi orang lain agar turut berpartisipasi dalam membantu sesama."

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024