- VIVAnews/Aries Setiawan
VIVAnews - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mulai menelusuri keberadaan istri Muhammad Nazaruddin.
Kali ini, Ditjen Imigrasi mulai menjajaki negeri jiran Malaysia. Negara yang diduga sebagai tempat persembunyian istri Nazaruddin tersebut.
Dirjen Imigrasi, Bambang Irawan mengatakan, pencarian Neneng di negeri Jiran itu dilakukan oleh staf Imigrasi yang bertugas di KBRI RI di Kuala Lumpur.
Upaya pencarian tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans itu dibantu oleh pemerintah Malaysia.
"Pelacakan (Neneng) di Malaysia dilakukan oleh aparat imigrasi dari KBRI di Kuala Lumpur bekerja sama dengan imigrasi setempat," ujar Bambang di Jakarta, Selasa.
Meski demikian, Bambang belum dapat memastikan keberadaan Neneng di Malaysia. Akan tetapi upaya pencarian Neneng di Malaysia sampai saat ini masih dilakukan.
"Sampai saat ini kita masih terus terus melacak keberadaan Neneng di negara yang diduga yang bersangkutan berada," terangnya.
Bambang menambahkan, bahwa kantor imigrasi telah mengirimkan surat pencabutan paspor Neneng kepada seluruh perwakilan RI di luar negeri. Tanpa paspor resmi lanjut Bambang, secara otomatis Neneng menjadi warga negara ilegal dan ruang geraknya menjadi sempit.