Dea Tunggaesti Soal Pemimpin KPK Bak Dewa

Dea Tunggaesti
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah menyebut pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi seperti dewa. Apa alasan tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games itu?

"Kasus yang ditangani KPK tidak memiliki fungsi pengawasan. Jadi, yang menyidik, menuntut, hingga memutuskan juga KPK," kata Dea Tunggaesti, pengacara Nazaruddin dari Kantor Hukum OC Kaligis saat ditemui VIVAnews.com di Wisma Nusantara, Jakarta, semalam.

Dea menjabarkan penyidikan jelas dilakukan petugas KPK, begitu pula jaksa penuntutnya dari kalangan internal KPK. Saat perkara masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dia juga menyoal figur-figur hakim ad hoc di lembaga ini.

"Banyak orang bilang bahwa hakim ad hoc ini adalah perpanjangan tangan KPK juga, tapi saya tidak mau menuduh," kata Dea. "Ini seperti dipaksakan."

Dea merujuk pada vonis-vonis yang diputus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tidak satupun yang pernah lolos atau diputus bebas. Dea menilainya sebagai suatu keganjilan. "Semua orang yang masuk KPK sudah pasti dihukum. Tidak pernah kan ada yang dibebaskan?" dia mempertanyakan. 

Terhadap kritik ini, Ketua KPK Busyro Muqoddas hanya berkelakar. Kepada wartawan, dia bilang bahwa 'Dewa' itu merupakan grup musik, bukan pimpinan KPK. (kd)

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode
Pemain Timnas Indonesia U-23

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick menilai kemenangan atas Timnas Korea Selatan U-23 adalah buah kinerja tim.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024