Surat Palsu MK, Masyhuri Hasan Segera Diadili

Masyhuri Hasan Jalani Rekonstruksi Surat Palsu Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Tersangka kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan segera disidangkan. Penyidik, telah menyerahkan tersangka dan barangbukti kepada jaksa, Jumat 26 Agustus 29011.

"Tadi beserta barang bukti dan tersangka sudah diserahkan di Kejari Jakarta Pusat," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polsi Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 26 Agustus 2011.

Anton mengatakan, dalam penyerahan itu penyidik menyerahkan barang bukti yang diantaranya berupa surat yang diduga dipalsukan oleh Masyhuri. "Surat yang harusnya dibuat begini tapi dibuat begitu," kata Anton.

Sementara untuk tersangka baru, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan. "Sabarlah, nanti akan berkembang. Ini kan baru fokus pembuatannya," kata dia.

Anton juga enggan mengungkap motif apa yang melatarbelakangi Masyhuri memalsukan surat tersebut. "Ada, nanti dilihat di sidang. Nanti kita lihat di sana," ucapnya.

Lebih lanjut Anton menjelaskan, pihaknya menangani kasus ini secara profesional. "Kita bertahap. Ini pembuatannya, nanti pelaksanaan kemudian penggunaannya," kata Anton. (eh)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024