DPR Tak Tahu Dana Infrastruktur Transmigrasi

Sesditjen P2KT Kemenakertrans, I Nyoman Suisanaya
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat tidak pernah secara rinci mengetahui besaran anggaran dana bagi program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) untuk 2011.

Jordi Onsu Mengaku Sering Minta Maaf dan Mengalah ke Ruben Onsu

Dalam setiap rapat kerja dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, DPR hanya mengetahui garis besarnya saja.

"Memang dibahas. Tapi, bahas program itu mulai dari sasaran, detail-detail daerah mana dapat berapa, kami nggak ikuti, mereka punya kajian sendiri," ujar Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Caroline Margaret Natasha saat dihubungi, di Jakarta, Jumat 26 Agustus 2011.

Karena itu, Komisi IX DPR tidak pernah mengetahui berapa anggaran yang dicanangkan untuk masing-masing daerah dalam program tersebut. Meski begitu, Caroline menegaskan, komisinya selalu memberikan masukan kepada Kemenakertrans atas hasil kunjungan kerja ke daerah transmigrasi.

"Follow up (Kemenakertrans) sangat lambat. Kami kunjungan kerja ke sana (daerah-daerah), memang ada permasalahan di permukiman transmigrasi. Jadi, kami menyampaikan masukan kondisi di lapangan, lalu mereka yang merumuskan berapa," kata Caroline.

Terkait tertangkapnya dua pejabat di Kemenakertrans, Caroline memastikan, Komisi IX akan meminta penjelasan kementerian itu atas dugaan suap pada proyek tersebut.

"Pasti. Setelah lebaran dalam raker akan dibahas. Kami minta penjelasan, dia kan (Kemenakertrans) mitra kami," ucapnya.

Pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap dugaan kasus suap tersebut.

Sebelumnya, KPK menangkap dua pejabat Kemenakertrans, yakni I Nyoman Suwisma (Sesditjen Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi) dan Dadong Irbarelawan (Kabag Perencanaan dan Evaluasi). Mereka diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari seorang pengusaha bernama, Dharnawati.

Suap diduga terkait dengan pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 kabupaten pada 2011. Total dana Rp500 miliar, yang merupakan anggaran dari APBN-P 2011. (art)

Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku AT

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024