KPI: Kasus Film '?' Preseden Buruk Penyiaran

Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan massa FPI
Sumber :
  • Facebook Habib Rizieq

VIVAnews- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyayangkan pembatalan penayangan film "?" di SCTV. Kasus ini dinilai bisa menjadi preseden buruk bagi dunia penyiaran.

Menurut Komisioner KPI Ezki Suyanto, KPI sendiri sebenarnya telah menyarankan agar SCTV tetap memutar film besutan Hanung Bramantyo itu. Pasalnya, KPI menilai penayangan film itu tidak melanggar regulasi apapun dan sudah lolos dari Lembaga Sensor Film.

"Secara aturan tidak ada aturan yang dilanggar, semua diikuti oleh SCTV. Saya sangat menyayangkan SCTV membatalkannya. Jika ada publik yang keberatan, silakan menyampaikan keberatan sesuai aturan," katanya ketika dihubungi VIVAnews, Minggu, 28 Agustus 2011.

Ezki melihat kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi adanya intervensi terhadap lembaga penyiaran. Insiden serupa dikhawatirkan akan menular ke lembaga penyiaran lain. Ia mengkhawatirkan kelak bakal ada kelompok lain yang juga melakukan aksi yang sama, meski jelas-jelas tidak ada aturan yang dilanggar.

Mantan CEO PrettyLittleThing Umar Kamani Pecahkan Rekor Penjualan Tanah Terbesar di Dubai

"Ini soal waktu saja bagi lembaga penyiaran lain," ujarnya.

Ezki menyatakan, jika FPI berkeberatan dengan tayangan tersebut, seharusnya laskar mengajukan protes ke LSF. 

Dalam dialog antara SCTV dan FPI pada Sabtu kemarin, Ezki yang juga hadir mengungkapkan isi pertemuan tersebut, "Pertemuan berlangsung 15-20 menit, tidak ada dialog. SCTV mengatakan oke tak menayangkan film "?". Alasannya hal ini belum didiskusikan secara mendalam dengan direksi SCTV."

Dalam pertemuan tersebut, FPI juga menyampaikan protes kepada SCTV atas penayangan sinetron 'Pesantren & Rock n Roll'. (kd)

Menag Yaqut Cholil Qoumas di Bandara Soetta jelang bertolak ke Jeddah

Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Bertolak ke Arab Saudi

Menag terbang pada 7 Mei 2024 dini hari, dan dijadwalkan berada di Saudi selama empat hari dan kembali ke Tanah Air pada 11 Mei 2024. Jemaah haji reguler secara bertahap

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024