- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Muhammad Nazaruddin, hanya diiizinkan melaksanakan salat Idul Fitri di dalam rumah tahanan.
"Salatnya di dalam tahanan," ujar Kepala Rutan Brimob, Komisaris Pol. Basuki, kepada VIVAnews.com, Senin, 29 Agustus 2011.
Nazaruddin, lanjut Basuki, tidak diizinkan salat di Masjid Markas Komando Brimob yang berada di luar tahanan. Itu karena tersangka korupsi ini masih menjalani masa isolasi. "Tidak ada yang melarang, tapi selama masih diisolasi aturannya memang begitu," kata dia.
Basuki menambahakan, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan menjalani salat Ied di ruangan salat di dalam tahanan Markas Komando Brimob, bersama tahanan lainnya.
Nazaruddin sendiri sampai saat ini masih bungkam tentang kasus yang dituduhkan kepadanya dan diduga melibatkan banyak elite politik. Dia menyatakan akan terus menutup mulut jika tak dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob. (kd)